Polres Gorontalo Terima Keluhan Money Politik Diprogram Jumat Curhat

Polres Gorontalo Terima Keluhan Money Politik

READ.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar Jumat Curhat,dimana kegiatan ini merupakan program yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi Polri dengan masyarakat,Jumat (12/1)

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH di gelar di kantor lurah Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.


banner 468x60

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Binmas Polda Gorontalo KBP. Amirjan S.I.K, Kabid Keu KBP. Fedriansah SIK, Wadir Lantas AKBP Dadang Wijaya,mewakili Dir Narkoba IPDA Reynol meyer pongajow SH ,PJU Polresta Gorontalo Kota, camat Kota Tengah Sutami Suratinoyo, S.STP., M.Si, lurah Liluwo Martin F.p Harras, SSTP, ketua LPM Yunus Abdullah, ketua PHBI Fitrih Abdulrajak, S.Pd serta Masyarakat Kel.Liluwo

Dalam kegiatan jumat curhat tersebut Kapolresta Gorontalo Kota, PJU Polda Gorontalo serta PJU Polresta Gorontalo Kota mendengarkan keluhan masyarakat yakni peredaran miras yang masih terjadi di Kota Gorontalo, tim sukses paslon yang melakukan money politik serta saling sindir di media sosial, kemacetan di pasar liluwo, belum terdatanya penghuni kos untuk pemilu 2024 serta adanya masyarakat yang menjual serta mengunakan lem.

Kapolresta Gorontalo Kota menanggapi keluhan warga dimana Untuk pemerintah kecamatan hingga kelurahan dan bhbainkamtibmas bersama sama memberikan himbauan kepada pemilik toko bangunan untuk tidak menjual apabila ada anak-anak yang membeli

Untuk Masalah kos kosan,setiap operasi yustisi melakukan operasi dan sudah memerintahkan Para Kapolsek untuk datakan KTPnya penghuni kos untuk mengetahui identitas orang yang ada di kos kosan tersebut, Jelas KBP Ade

KBP Ade Permana juga mengatakan Polresta Gorontalo Kota serius memberantas miras, dimana pihaknya baru saja mengamankan ratusan liter miras yang siap diedarkan di Kota Gorontalo, dan untuk pemilik sudah di proses.

Sementara untuk masalah Tim sukses yang melakukan money politik dan saling sindir di media sosial bisa di laporkan ke Bawaslu, dimana disitu ada satgas gakumdu yang terdiri dari pihak kepolisian kejaksaan dan Bawaslu.

“Nanti team satgas Gakumdu akan mengkaji apakah perbuatan terebut bisa masuk dalam pelanggaran pemilu seperti yang tertuang dalam UU Pemilu,” ujar KBP Ade

Diakhir kegiatan KBP Ade Permana mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kambtibmas,persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi jelang pemilu 2024 nanti

Apapun pilihan kita, persaudaraan dan kamtibmas harus kita jaga bersama demi terciptanya Kota Gorontalo yang aman dan kondusif, tutup KBP Ade

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90