READ.ID – Lakukan razia penertiban penyakit masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Marisa mengamankan Puluhan Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), dan menemukan masih banyak diantara mereka yang berstatus anak dibawah umur.
Kapolsek Marisa, Iptu Usman Dg Maroa manjelaskan, pihaknya melakukan razia bersama jajaran Kepolisian Resos (Polres) Pohuwato dengan menyisir beberapa tempat-tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Marisa.
Disampaikan Iptu Usman, dari razia tersebut, pihaknya mengamankan Puluhan PSK dan menemukan diantara mereka berstatus anak dibawah umur.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap 20 wanita PSK, ditemukan tujuh orang anak dibawah umur yang dijadikan PSK,”Ungkapnya, Kamis (04/05/2023)
Selanjutnya, Iptu Usman mengatakan, ke-20 PSK yang diamankan itu Tiga diantaranya berasal dari wilayah gorontalo dan sisanya dari luar gorontalo.
Iptu Usman juga menambahkan, Tujuh anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK, setelah diberikan pembinaan dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Kita sudah mengundang pemilik tempat hiburan malam yang memperkerjakan anak dibawah umur, dan para pekerja diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,”pungkasnya