banner 468x60

PPDB Online Siswa SMA/SMK Pemprov Gorontalo Amburadul

PPDB SMA

READ.ID – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk Siswa SMA/SMK di Gorontalo dinilai amburadul.

Hal tersebut terungkap saat puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayan dan Olahraga Pemprov Gorontalo, untuk mempertanyakan sejumlah kesalahan yang ada pada sistim PPDB Online siswa SMA/SMK.

Keluhan itu, salah satunya datang dari orang tua siswa Stefani Patiasini, yang mengeluhkan anaknya tidak berhasil masuk di sekolah yang menjadi pilihan yang mengikuti sistem Zonasi.

Sebelumnya, kata Stefani, ia telah mendaftarkan anaknya disekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya, melalui jalur zonasi sesuai aturan PPDB Siswa SMA/SMK.

“Saya datang ke kantor Dikpudpora Provinsi Gorontalo ini, untuk mempertanyakan alasan mengapa anak tidak diterima di sekolah yang jadi pilihannya, melalui jalur zonasi, padahal jarak antara sekolah dengan rumah saya sangat dekat,” ungkap Stefani.

Bahkan, ia juga mempertanyakan mengapa ada beberapa siswa yang di terima di sekolah tersebut, padahal siswa tersebut berasal dari luar zonasi.

Tidak hanya itu, Stefani juga menyesalkan, bahwa dari tiga sekolah pilihan yang dipilih anaknya sesuai sistem, ketiga-tiganya tidak ada yang diterima.

“Yang kami persoalkan, mengapa ada siswa yang jaraknya sangat jauh dari sekolah diterima, sementara yang dekat tidak lulus,” sambungnya.

Selain itu, Stefani juga meminta penjelasan soal anaknya yang tidak terjaring di semua sekolah di Kota Gorontalo.

“Contohnya, anak kami mendaftar di sekolah pilihan, yakni SMA 1, SMA 3, dan SMK 1, namun dari hasil pengumuman penerimaan, anak kami tidak diterima atau terjaring di semua sekolah pilihan tersebut,” katanya lagi.

Stefani pun menyesalkan, belum adanya kepastian penjelasan dari pihak Dikpudpora Provinsi Gorontalo, terkait masalah yang dihadapinya.

Kepala Seksi, Kurikulum dan Penyelenggaraan bidang SMA, Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Tobias, menjelaskan saat ini pihaknya memberikan kesempatan para orang tua yang anaknya tak diterima pada PPDB jalur zonasi, untuk menyampaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Kartu Keluarga.

“Setelah ini kami akan memproses dan segera mengabarkan kepada bapak itu sekalian,” ujar Tobias yang menerima kedatangan puluhan orang tua siswa di Disdikbudpora, Selasa (29/6/2021).

Menurut Tobias, pihaknya sebisa mungkin mencarikan jalan keluar atas permasalahan yang ada.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60