PPKM Level 3 di Kota Gorontalo Lanjut Sampai 20 September 2021

READ.ID – Wali Kota Marten Taha menyatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Gorontalo tetap berlanjut. Yaitu dimulai dari tanggal 7 hingga 20 September 2021.

Hal ini, kata Marten, berdasarkan
Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Gorontalo untuk memperpanjang PPKM level 3, yang sebelumnya, berakhir tanggal 6 September 2021.

Menurut Marten, dengan adanya pemberlakuan PPKM ini, konfirmasi kasus positif Covid-19 di Kota Gorontalo, telah menunjukkan penurunan secara signifikan.

Terlebih, kata Wali Kota Gorontalo itu, dari 556 kasus positif, saat ini mengalami penurunan sebanyak 67 kasus.

“Sementara itu, untuk tingkat capaian vaksinasi pun terus meningkat dan yang menjalani perawatan di rumah sakit juga menurun,” terang Marten.

Pihaknya menilai, capaian ini tidak lepas dari penanganan Covid-19 di Kota Gorontalo, yang dilakukan dari hulu ke hilir.

Pihaknya pun berpesan, agar warga tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat.

“Terutama, dalam aktivitas masyarakat yang dibatasi sebagaimana imbauan pemerintah, serta mobilitas yang harus dikurangi,” tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version