READ.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan pada peraturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sofyan menekankan, seluruh anggota PPS harus bekerja sesuai dengan pedoman perundang-undangan, kode etik profesional, dan prinsip integritas.
Pernyataan ini disampaikan Sofyan Jakfar usai melantik 369 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Graha An-Bril, Minggu (26/5/24), yang juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan dari KPU Provinsi Gorontalo.
“Kami mengharapkan bapak dan ibu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, tanpa menutup-nutupi apapun,” ujar Sofyan.
Pilkada 2024 ini tetap berasaskan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber-Jurdil) serta memegang teguh 11 prinsip, yaitu: mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Sofyan juga mengingatkan anggota PPS untuk menghindari masalah hukum. Pihaknya tidak ingin anggota PPS terlibat masalah hukum.
“Jika di kemudian hari bapak dan ibu dipersoalkan oleh peserta Pilkada, maka kita yang pertama membela bapak ibu kalau berjalan dalam peraturan. Namun, jika sengaja melakukan pelanggaran, mengubah hasil, atau bersekongkol dan bekerja sama dengan peserta Pilkada, maka kami orang pertama yang melaporkan,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat mempersiapkan anggota PPS dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan lebih baik dan berintegritas tinggi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.