Produk Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar Dimusnahkan

Produk Impor Ilegal
banner 468x60

READ.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan produk impor ilegal yang melanggar aturan senilai Rp12 miliar di Komplek Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (24/7/2023). 

Pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis Produk Impor Ilegal yang ditemukan pelanggaran dalam proses importasinya. Produk tersebut yaitu produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.


banner 468x60

“Produk-produk itu memukul industri dan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, kita mesti mengambil langkah cepat dan tegas di tengah kompetisi yang ketat dunia sekarang,” ujar Mendag Zulkifli Hasan yang dikutip melalui siaran pers yang diterima.

Dalam melakukan kegiatan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng sejumlah pihak diantaranya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian. 

Aturan yang dilanggar oleh produk itu mencakup tidak memiliki izin impor yang dipersyaratkan dalam Permendag 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022. Permendag Nomor 26 tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Produk itu masuk menyerbu pasar dalam negeri dengan tidak melengkapi dokumen,” tutur Mendag.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia mempunyai kemampuan yang luar biasa dan sudah setara dengan negara lain. Tetapi kalau diganggu seperti ini, industri akan kalah bersaing dengan produk bekas dan ilegal yang membanjiri pasar. ini tentu sangat merugikan.

“Kami terus konsisten memberantas dan memusnahkan barang-barang ini. ini sebagai terapi kejut (shock therapy). Ini tugas yang sangat penting untuk melindungi ekonomi Indonesia. Karena kalau ekonomi tumbuh, kemakmuran dan kesejahteraan meningkat. Tapi kalau ekonomi terganggu, pengangguran bertambah,” lanjut Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang telah memerangi produk ilegal untuk melindungi ekonomi Indonesia. “Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak. Kita terus konsisten memerangi barang-barang bekas dan ilegal di Tanah Air. Kalau ini kita perangi, maka ekonomi kita tumbuh, UMKM berkembang, kita bisa membanjiri negara-negara lain dengan produk kita dengan kualitas yang lebih baik,” tambahnya.

Pada periode Januari-Juni 2023, BPTN Surabaya telah melakukan pengawasan terhadap 98 perusahan dan 186 Dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Melalui pengawasan tersebut, ditemukan 33 pelanggaran dengan rincian 13 dikenakan sanksi peringatan, 19 dikenakan sanksi peringatan dan pemusnahan barang, serta 1 dikenakan sanksi pemblokiran akses kepabeanan.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90