KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu telah melaksanakan Provisional Hand Over (PHO) untuk proyek pemeliharaan rumah dinas di bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon.
Pekerjaan pemeliharaan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor, CV. Artha Prima, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.680.000.000. Serah terima pertama pekerjaan ini berlangsung pada Kamis, (27/6/2024.)
Kegiatan PHO ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy N. Mokodongan, tim dari Kejaksaan, Kasi Datun Mariska Kandou, serta tim Inspektorat Kota Kotamobagu. Pihak pelaksana proyek dari CV. Artha Prima, Bapak Degi Yulius Pontoh, juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Claudy N. Mokodongan menyampaikan bahwa pekerjaan pemeliharaan gedung telah selesai dan sesuai dengan kontrak. “Penandatanganan serta serah terima pertama pekerjaan atau PHO setelah kami periksa sudah selesai 100 persen dan pekerjaannya telah sesuai dengan kontrak,” ucap Claudy.
Ia juga menambahkan bahwa setelah PHO, pekerjaan ini akan memasuki masa pemeliharaan dari pihak kontraktor selama enam bulan ke depan, hingga 23 Desember 2024. (*)