Puskesmas Sukorejo Alokasikan DBHCHT Untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Puskesmas Sukorejo

READ.ID.BLITAR – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukorejo dalam memanfaatkan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih berfokus kepada peningkatan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data masuk, puskesmas sukarejo mendapat jatah anggaran DBHCHT sebesar Rp 337,8 di tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kasubbag TU Puskesmas Sukorejo Kota Blitar, Sabila Fabi kepada awak media. Kamis (25/11/2021).

” Anggaran DBHCHT yang Kami terima saat ini langsung dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan berupa bahan kesehatan dalam upaya membantu menanggulangi pendemi Covid-19,” tuturnya.

Sabila Fabi mengungkapkan, anggaran DBHCHT juga dipergunakan dalam menangani kasus stunting di Kota Blitar.

Mengingat, di tengah pandemi Covid-19 banyak pendapatan keluarga yang menurun sehingga sebagian anggaran dialihkan kesana.

“Sebenarnya bukan hanya itu saja, kami juga manfaatkan anggaran DBHCHT untuk pemeriksaan kesehatan masyarakat di Pos PPKM Mikro. Jadi kita gunakan anggaran tersebut sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, hingga kini penggunaan anggaran DBHCHT di puskesmas sukorejo sudah terserap sekitar 80 persen.

Diharapkan, dari jumlah itu nantinya dapat terserap 100 persen dan tepat sasaran.

“Disamping itu semua, Puskesmas Sukorejo juga menggunakan alokasi DBHCHT untuk pelayanan kesehatan umum dan gigi serta pengadaan alat pelindung diri (APD),” tandasnya

(adv/didik)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version