Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Abrar Amir Dorong Evaluasi Pemilu dan Penguatan Bawaslu

READ.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dinilai membuka ruang baru sekaligus tantangan bagi demokrasi Indonesia.

Hal ini disampaikan Abrar Amir, Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan bersama mitra kerja yang digelar Bawaslu Kota Gorontalo di Grand Q Hotel, Kamis (28/08).

Abrar menjelaskan, pemisahan Pemilu Presiden, DPR RI, dan DPD dengan Pemilu Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta DPRD akan berdampak signifikan terhadap efektivitas dan kualitas demokrasi.

Namun, kondisi ini juga menuntut adanya langkah strategis berupa kodifikasi Undang-Undang Pemilu agar regulasi lebih jelas dan terintegrasi.

“Putusan MK ini harus dijawab dengan langkah legislasi yang terukur. Kodifikasi UU Pemilu bukan hanya soal teknis hukum, tetapi juga soal keberanian politik untuk membangun sistem demokrasi elektoral yang inklusif, efisien, dan berkeadilan,” tegas Abrar.

Ia mengingatkan bahwa selama ini regulasi pemilu masih tersebar dalam beberapa aturan, seperti UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Kondisi tersebut, tuturnya kerap menimbulkan tumpang tindih aturan, lemahnya koordinasi, hingga multitafsir kewenangan antar lembaga penyelenggara pemilu.

“Jika tidak ada penyatuan norma hukum, potensi disorientasi demokrasi ke depan semakin besar. Padahal, Pemilu 2029 sudah semakin dekat dan membutuhkan desain hukum yang lebih jelas serta sistematis,” tambahnya.

Selain soal regulasi, Abrar juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada sebelumnya.

Menurutnya, ada tiga aspek yang harus diperkuat Bawaslu ke depan, yakni peningkatan kualitas SDM, penyempurnaan regulasi pengawasan, dan konsistensi dalam penegakan hukum.

“Bawaslu harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan demokrasi. SDM yang mumpuni, regulasi yang jelas, serta penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi modal besar untuk menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Kegiatan yang dihadiri jajaran Bawaslu Kota Gorontalo, perwakilan pemerintah daerah, serta mitra kerja strategis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen bersama memperkuat peran Bawaslu sebagai pengawas demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version