Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Sahkan Perda Kemudahan Investasi

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang insentif dan kemudahan investasi dalam rapat paripurna tingkat II di Aula I DPRD Kota Gorontalo, pada Senin malam (11/08).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyebut perda ini dirancang untuk menciptakan pusat kegiatan ekonomi baru, mendorong pemerataan pembangunan, dan mempermudah arus investasi, dengan tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Kebijakan ini harus menarik investor sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Totok Bachtiar menjelaskan menilai perda ini menjadi langkah strategis menggerakkan ekonomi daerah.

Ia menyoroti rendahnya nilai sewa lahan milik daerah yang dikelola Bank SulutGo, hanya Rp200 juta untuk kontrak 30 tahun atau Rp6,6 juta per tahun.

“Sebagai perbandingan, sewa minimarket bisa Rp50 juta per tahun. Aset strategis seperti ini harus memberi kontribusi besar bagi daerah,” tegasnya.

Totok menambahkan, perda ini memberi fasilitas seperti kemudahan perizinan, pengurangan pajak, dan dukungan modal bagi investor taat pajak.

“Harapannya peluang kerja terbuka lebar, tenaga kerja lokal diprioritaskan, dan angka pengangguran menurun,”pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di