READ.ID – Rencana pembangunan Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo diharapkan bisa disetujui. Harapan ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Romen S. Lantu, Rabu (16/12/2020).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo berencana membangun Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo pada tahun 2021. Rencana pembangunan kanal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya banjir dan genangan air yang ada di Kota Gorontalo.
Romen mengatakan pembangunan Kanal Tanggidaa ini telah diusulkan dalam anggaran APBD Provinsi Gorontalo melalui permohonan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Rencana pembangunan itu, kata Romen, akan menelan biaya kurang lebih Rp50 milyar.
“Ini adalah yang rencana yang telah diusulkan. Namun, kami masih menunggu apakah disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat,” ujar Romen.
Secara rinci, ia menjelaskan, nantiya pembangunan Kanal Tanggidaa akan melalui beberapa tahapan. Pertama, SID (Survey Investigation Design). Kedua, Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Terakhir adalah tahapan DED (Details Engineering Design).
lebih lanjut, kata Romen, ada dua komponen yang akan dibangun pada penanggulangan Kanal Tanggidaa, yakni pembangunan saluran dengan nilai sebesar Rp30 milyar dan pemasangan pompa air pada ujung kanal sebesar Rp20 milyar. Adapaun untuk jaraknya yakni sejauh 2,5 kilometer, dengan kedalaman 3 meter dan lebar 4 meter.
“Kanal ini pun disertai dengan perbaikan dimensi saluran di beberapa titik di wilayah Kota Gorontalo,” tambahnya.
Perbaikan dimensi saluran itu, ungkap Romen, bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran yang sebagian sudah tidak lagi berfungsi dengan baik.
“Mudah-mudahan rencana permohonan pembangunan Kanal Tanggidaa bisa disetujui. Sebab, jika ini bisa terlaksana, maka dapat menjadi solusi untuk mengatasi genangan air di wilayah Kota Gorontalo,” tutup Romen.
(Rinto/RL/Read)