Reses, Yuriko Kamaru Terima Aspirasi Warga Suwawa Timur, Soal Tapal Batas Wilayah

Yuriko Kamaru

READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru menyampaikan, siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Dumbayabulan Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Yuriko Kamaru mengatakan, adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat Kecamatan Suwawa Timur, pada agenda reses masa persidangan pertama tahun 2021, yaitu permintaan keadilan terhadap pengelolaan sumber daya alam, yang merupakan aset terbesar Provinsi Gorontalo.

Aspirasi selanjutnya, yaitu warga petani di Suwawa Timur meminta penjelasan terkait tapal batas wilayah, sehingga tidak mengganggu aktifitas pertanian yang dilaksanakan. Sebab, menurut warga, kadang kala ada pihak yang melarang warga untuk melakukan aktifitas, dengan alasan sudah masuk dalam wilayah taman nasional.

“Sementara, aktifitas pertanian sendiri, merupakan sumber pendapatan ekonomi, bagi warga yang ada di Kecamatan Suwawa Timur”, jelas Politisi Nasdem ini, Kamis (18/11/2021).

Tidak hanya itu, warga pun meminta, bagaimana peran pemerintah dalam pengamanan terhadap degradasi sepadan sungai, yang setiap kali terjadi banjir, ujar Yuriko Kamaru.

Terakhir, kata Yuriko Kamaru, masyarakat Kecamatan Suwawa Timur, mengucapkan terima kasih, atas perbaikan jalan yang dilakukan oleh pemerintah, yang diperkirakan akan segera selesai.

“Intinya, sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Bone Bolango, wajib memperjuangkan aspirasi ini, sebab merupakan kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Baik pemerintah provinsi maupun kabupaten”, tegas Yuriko Kamaru.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version