READ.ID – Keluarga korban pembunuhan yang menimpa Reykel Hanafi (23) di Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, adalah korban salah sasaran.
Keluarga korban, Amad Mayulu (20) yang merupakan sepupu almarhum Reykel mengatakan saat itu masih bersama-sama dengan korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Menurutnya, korban tidak mengetahui adanya permasalahan awal sebelum peristiwa itu terjadi. Dirinya membantah kalau korban sempat memukul adik dari salah satu pelaku.
“Tidak benar korban sebelumnya memukul adik dari pelaku,” tegas Amad Mayulu.
Amad menceritakan, sekitar pukul 02.00 Wita Selasa dini hari itu, korban hanya berniat mendatangi halte yang berada di depan Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Telaga untuk berkumpul bersama teman-temannya.
” Almarhum adalah korban salah sasaran dari pelaku. Tidak ada itu kejadian korban memukul adik pelaku. Karena memang Almarhum ini tidak ada masalah dengan pelaku,” Jelas Amad kepada Read.id, Kamis (15/8).
Dia menambahkan, saat korban berada di halte, tiba-tiba datang segerombolan orang menaiki motor berhenti di depan halte dan langsung mengeroyok korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, dirinya dan warga setempat langsung membawa ke Puskesmas.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Islami Kukuh mengatakan, Motif sementara adalah balas dendam dari salah satu pelaku karena adiknya dipukul. Namun untuk mengungkapkan motif sebenarnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di TKP.
Sebelumnya Reykel Hanafi dikeroyok hingga tewas pada selasa dini hari (13/8). Dirinya dianiaya enam orang pelaku dan mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher dan perut.
Pada kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut, sudah ada tiga pelaku yang diamankan oleh Polres Gorontalo, yaitu masing-masing RA(30), warga Desa Bunggalo Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo dan AT (33)adalah warga kelurahan Limba B kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Dua pelaku itu ditangkap, Selasa (13/8), setelah bersembunyi di salah satu kos-kosan di kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kemudian satu pelaku lainnya berinisial RD (21) yang merupakan warga kelurahan Talumolo, kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, sudah diamankan setelah RD menyerahkan diri kepada polisi.