Satgas Pangan Beri Sanksi Bagi Pedagang Yang Naikkan Harga Eceran

banner 468x60

READ.ID, – Jelang Bulan Suci Ramadhan, harga bahan sembako sering melonjak. Hal ini ditanggapi serius oleh Bulog Gorontalo dan mengeluarkan Warning, khususnya kepada pedagang beras untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

Karena, jika melanggar aturan atau kesepatakan, maka Satgas Pangan Provinsi Gorontalo tidak segan-segan memberikan sanksi keras kepada pedagang terkait.

Hal ini seperti diungkapkan Mumafri Syamsuddin, Kepala Bulog Gorontalo saat ditemui diruang kerjanya Senin (01/04/2019) sore tadi. Dari ribuan pedagang tersebar di seluruh pasar baik tradisional dan modern di Gorontalo, sebagian besar sudah bekerjasama dengan Bulog Gorontalo.

Jadi mereka (Pedagang.red) ini sudah menjadi mitranya Bulog Gorontalo, dimana mereka mengambil beras di gudang milik Bulog dengan berbagai syarat. Tidak terkecuali, yakni wajib menjual beras dibawah HET.

“Sanksi yang kami berikan kepada pedagang nakal, yakni mencabut izin kerjasama mereka, dan apabila ada unsur pidananya, maka itu menjadi domainnya pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia jelaskan secara rinci Satgas Pangan di Gorontalo ini, terdiri dari unsur Kepolisian, pemerintah daerah, perekonomian yang rutin melakukan monitoring diseluruh pasar.

“Harga beras yang dibeli pedagang dari gudang milik Bulog yakni Rp 8.100, dan mereka jual di pasaran Rp 9.450,” tuturnya.****

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60

Leave a Reply