Sekda Kota Gorontalo Tekankan Soal Reformasi Birokrasi Pemerintahan

Reformasi Birokrasi Pemerintahan

READ.ID – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid menjelaskan, bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini, kata Ismail Madjid, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur yang berintegritas tinggi, serta produktif.

“Olehnya, kami meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kota Gorontalo dapat berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi”, ungkap Sekda pada kegiatan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Standar Kepuasan Masyarakat, dilingkup Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (15/12/2021).

Pihaknya menambahkan, reformasi birokrasi merupakan amanah institusi pemerintah untuk dilaksanakan di semua lini.

Tidak hanya itu, ada delapan area perubahan yang menjadi fokus reformasi birokrasi pemerintahan untuk segera dibuatkan penilaian, baik secara mandiri maupun aplikasi.

Serta, terdapat data-data pendukung untuk pencapaian nilai yang lebih tinggi, agar disiapkan dan di dokumentasikan.

Dirinya juga menekankan, agar melakukan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan akuntabilitas kinerja serta zona integritas.

Dan menetapkan target pada pencapaian PMPRB dan akuntabilitas kinerja.

“Terkadang kita nanti sudah ada masalah, baru sadar kalau itu ada aturannya. Apakah itu undang-undangnya, PP, Peraturan Menteri atau Perda,” tegas Sekda Ismail Madjid.

Terakhir, Sekda mengungkapkan, bahwa masih banyak hal lain yang harus dilebih diperhatikan oleh para OPD, untung mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Gorontalo yang baik, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version