banner 468x60

Sekda Minta Penerapan Unit Cost Pelayanan Rumah Sakit Dunda

Unit Cost
Suasana Workshop Perhitungan Unit Cost dalam Strategi Penerapan Efisiensi Biaya Rimah Sakit. (Foto Wahyono Mopangga)

READ.ID – Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U Tayeb berharap penerapan melalui perhitungan Unit Cost atau biaya satuan mampu meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto.

Penerapan Unit Cost itu sangat penting untuk mengefisiensi biaya pelayanan medis di Rumah sakit.

Hadijah U Tayeb mengatakan, menentukan biaya pelayanan medis harus akurat dan wajar, sehingga tidak merugikan rumah sakitnya sendiri maupun pasien yang dilayani.

“Saya harap petugas rumah sakit tidak sembarang menentukan biaya medis karena jangan sampai merugikan dokternya, perawat, petugas administrasi hingga pasien,” ucap Hadijah saat membuka Workshop perhitungan Unit Cost sebagai strategi penerapan efisiensi biaya rumah sakit yang digelar di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (3/9).

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa  bermanfaat bagi petugas rumah sakit, sehingga memberikan kepuasan pelayanan kepada pasien khususnya.

“Saya inginkan rumah sakit itu maju terutama dari perbaikan manajemennya,” pintanya.

Di tempat yang sama Direktur RSUD Dunda Limboto Mohammad Natsir Abdul menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menentukan cara kerja rumah sakit dengan menggunakan sistem yang baru.

Sebab, sebelumnya rumah sakit setempat hanya menggunakan cara lama sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Tahun 2011. Aturan lama itu dinilai sekarang tidak wajar untuk menentukan harga biaya pelayanan medis.

“Dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saja meminta kami agar aturan harga pelayanan medis dirubah katena sudah lama. Makanya kami melaksanakan workshop agar memberikan wawasan kepada setiap petugas rumah sakit sebelum mengadakan aturan baru” Jelasnya.

Adanya aturan baru tersebut, tentunya pihak rumah sakit akan melakukan kenaikan tarif biaya bagi pasien yang dilayani. Menurut Natsir, kenaikan tarif harga itu akan dilakukan secara wajar kepada pasien sesuai pelayanannya.

” Aturan kenaikan tarif kepada pasien baru kita akan rencanakan dan nantinya kita akan usulkan kepada Bupati Gorontalo. Petugas kami masih akan susun pelaksanaannya,” Tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60