Sekda: Program Pengembangan Kompetensi Jangan Jadi Ajang Healing

Program Pengembangan Kompetensi PNS
banner 468x60

READ.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menekankan agar Program Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya sekadar menjadi ajang healing.

Pada tahun ini ia mengharapkan agar pelaksanaan program pengembangan tersebut, mulai ditata dengan baik. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Evaluasi Penginputan Pengembangan Kompetensi Pada Sistem Rumah Kompetensi PNS, di Bohulo Camp, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/10/2023).


banner 468x60

“Saya berharap tahun ini kita sudah mulai menata program pengembangan kompetensi, jangan lagi hanya kejar outputnya saja, yang penting terselenggara terus di dalamnya ada kegiatan yang sekaligus healing. Saya tidak larang jika ada kegiatan seperti healing dan rekreasi, tapi kegiatan intinya harus dimaksimalkan,” tegas Budi.

Menurut Budi, tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan pengembangan pengelolaan Kompetensi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengembangan jabatan fungsional masih banyak yang belum tepat. Terdapat banyak hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhi 20 Jam Pelajaran (JP) kebutuhan pengembangan kompetensi setiap tahun.

“Kita ini dipaksa untuk melakukan penyetaraan, tapi memang kita belum siap. Saat ini saya dan pak Kaban juga sedang memperbaiki manajemen talenta, salah satu yang menjadi ukuran adalah keaktifan untuk mengembangkan kompetensinya dan memenuhi 20 JP itu dalam setahun,” jelas Budi.

Dijelaskan Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Erman B. Monoarfa bahwa saat ini setiap PNS berhak mengembangkan kompetensi minimal 20 JP/tahun. Olehnya, BPSDM terus berupaya untuk mendorong PNS yang ada di lingkungan pemerintah agar dapat terus melakukan pengembangan kompetensi.

“Pak Sekda, saat ini kami berharap seluruh PNS dapat terus mengembangkan kompetensi dan melakukan evaluasi terhadap diri sendiri dalam hal kekurangan kompetensi ataupun pada pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar Erman.

Seluruh PNS yang ada di lingkungan pemerintah juga diimbau agar dapat terus memperbaiki database terkait pengembangan kompetensi dengan cara terus memperbaruinya di dalam data rumah kompetensi. Data tersebut yang kemudian akan dijadikan oleh BPSDM sebagai acuan untuk perencanaan kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Diketahui, ada 5.500 pegawai yang disasar BPSDM untuk menggunakan aplikasi Rumah Kompetensi itu. Dari jumlah yang disasar, saat ini di lingkup Pemprov sudah ada 2.317 yang menggunakannya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90