READ.ID – Selain surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), Polda Gorontalo dan jajaran Polres juga memeriksa kartu vaksin milik pengendara.
Hal itu dikatakan Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, AKBP Gatot Sudibyo, pada senin (20/9/2021).
Menurutnya, sudah dua tahun terakhir, operasi patuh itu tidak mengejar target tilang, tetapi lebih kepada pencegahan Covid-19.
“Petugas lalu lintas pada operasi ini, memeriksa apakah pengendara telah divaksin atau belum dan jika belum maka diarahkan ke gerai vaksin yang telah disediakan,” AKBP Gatot.
Hal tersebut, kata Gatot, dilakukan untuk mempercepat capaian vaksinasi bagi masyarakat. Gatot mengungkapkan, untuk pelanggaran lalu lintas yang masih bisa dilakukan teguran, maka tidak dilakukan tilang.
“Kecuali pelanggaran lalu lintas yang bersifat fatal dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti ugal-ugalan dan ngebut,” imbuhnya.
Menurut Gatot, Operasi Patuh Otanaha tersebut, dilakukan selama 14 hari, mulai dari 20 September hingga 3 Oktober 2021.