READ.ID – Berdasarkan hasil rapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, dipastikan sedikitnya ada 9 TPS di Gorontalo akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jahrudin Umar mengatakan bahwa 9 TPS itu tersebar diempat kabupaten/kota dengan rincian, dua TPS di Kota Gorontalo, satu di Kabupaten Gorontalo, tiga di Gorontalo Utara, dan tiga di Pohuwato.
“Nanti 9 TPS itu akan direkomendasikan oleh Panwaslu Kecamatan kepada PPK di daerah masing-masing, untuk dilakukan PSU,” kata Jahdruddin Umar.
Dua kabupaten yang tidak ada PSU, yaitu Boalemo dan Kabupaten Bone Bolango.
Ia menambahkan terkait rekomendasi ini sudah disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan hari ini, agar ada waktu bagi KPU untuk menyiapkan segala kebutuhan mulai dari kesiapan KPPS maupun kesiapan logistik.
“Setelah itu mungkin KPU akan menghimpun jadwal pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Menurut Jahruddin pelaksanaan PSU ini bervariasi, mulai dari pemungutan suara ulang untuk Calon Presiden dan wakil Presiden, calon DPR RI dan ada juga calon DPD RI.
Setelah dilakukan penelitian oleh pengawas kecamatan, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya yang menggunakan KTP-el, namun memilih di TPS yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
“Pemilih ini menggunakan hak pilih tidak seusai dengan alamat yang tertera dalam KTP-el,” tegasnya.