Seorang Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur

READ.ID – Tim Opsnal Satreskrim Polres Muko-muko, Provinsi Bengkulu, mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga mencabuli anak di bawah umur.

Penangkapan tersangka berlangsung kemarin Siang, dipimpin Tim Opsnal KBO Satreskrim Polres Muko-muko Ipda Kurtani, setelah menerima laporan korban yang didampingi keluarga.

Menurut Kapolres Muko-muko AKBP Andi Arisandi, berdasarkan laporan korban, pencabulan terjadi sejak sekitar Bulan September tahun 2020 yang lalu, sampai dengan Kamis (6/5/2021).

“Korban diancam dengan senjata api (Senpi), jika melaporkan kejadian tersebut. Korban melapor kepada kepolisian baru kemarin, Jumat (21/5/2021),” beber AKBP Andi Arisandi.

Terduga pelaku inisial AP (56), kata AKBP Andi Arisandi, berhasil diamankan Tim Opsnal, saat berada disalah satu desa Kecamatan XIV Koto, Jumat (21/5/2021) berikut beberapa barang bukti pendukung, termasuk barang diduga Senpi yang ternyata mainan,” ungkapnya.

Kini, imbuh AKBP Andi, terduga pelaku itu pencabulan berikut barang bukti saat ini, telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version