banner 468x60

Sidak Pelanggar PPKM, Wanita Ini Adu Mulut dengan Kapolres Gorontalo Kota

PPKM Kota Gorontalo
Seorang wanita saat adu mulut dengan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto.

READ.ID – Keributan sempat terjadi saat Satgas covid-19 melakukan sidak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro, di salah satu tempat usaha Babershop/Tatto Piercing di jalan Prof HB Jassin, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, Sabtu (10/7/2021) malam.

Kedatangan petugas yang dipimpin Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, Satgas covid-19 yang tergabung dari TNI – Polri, Satpol PP dan BPBD, terpaksa membubarkan pengunjung yang berkerumun di tempat Babershop, dimana tempat usahanya juga berbarengan dengan Kedai kopi tersebut.

Dari pantauan wartawan Read.id di lokasi, sidak ini mendapat penolakan dari seorang wanita yang diduga sebagai pemilik usaha. Wanita tersebut membantah jika tempat usahanya melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, pemilik usaha itu berani adu mulut dengan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, karena selain menolak ditertibkan, wanita ini juga menolak memperlihatkan surat izin usaha kepada petugas.

“Kenapa saya harus memperlihatkan surat izin usaha, ini kan cuman operasi PPKM. Kami sudah tutup dari jam sembilan, lagian ini kan Ruko jadi tempat tinggal kami juga, kenapa harus dibubarkan,” bantah wanita tersebut sambil menangis dihadapan petugas.

Sementara itu, Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi saat diwawancarai awak media menegaskan, penertiban ini dilakukan karena sebelumnya petugas telah mengingatkan kepada para pemilik usaha, agar berhenti beraktivitas atau berjualan pada pukul sembilan malam.

Pihaknya tidak segan-segan akan menutup tempat usaha yang ditemukan terus melanggar aturan PPKM.

“Kita ketahui bersama di kota ini aktivitasnya banyak di malam hari, kami tidak bermaksud untuk mengurangi pendapatan masyarakat. Ini dilakukan demi kemanusiaan jangan sampai masyarakat Gorontalo lebih terpapar Covid-19.

Untuk sanksinya kita ingatkan lebih dulu, jika kedapatan melanggar lagi kita tutup sementara,” tegas Wakapolda Gorontalo usai meninjau pelaksanaan PPKM di Kota Gorontalo.

PPKM
Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dan Danrem 133 Nani Wartabone, Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, usai meninjau PPKM mikro di Wilayah Kota Gorontalo. (foto WM/Read)

Diketahui, wilayah Kota Gorontalo masuk dalam kriteria level dua pandemi covid-19. Sehingganya pemerintah setempat memberlakukan PPKM secara mikro dengan melakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat.

(WM/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60