banner 468x60

Siswa Gorontalo Berkesempatan ikut Calon Taruna Kemenhub

Calon Taruna Kemenhub
sosialisasi penerimaan calon taruna perguruan tinggi Kemenhub yang digelar Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) di Gedung Bele Li Mbui Kota Gorontalo, Rabu (19/02).

READ.ID – Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Provinsi Gorontalo berkesempatan ikut calon taruna Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba dalam Sosialisasi penerimaan calon taruna perguruan tinggi Kemenhub yang digelar Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) di Gedung Bele Li Mbui Kota Gorontalo, Rabu (19/02).

Darda Daraba dalam sambutannya menyampaikan, para siswa-siswi harus memanfaatkan kesempatan tersebut. Hal ini menurutnya untuk meningkatkan kompetensi SDM perhubungan yang ada di Provinsi Gorontalo. Terutama untuk meningkatkan kompetensi SDM transportasi di darat, laut maupun udara agar dapat setara dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

“Setiap tahun ajaran dibutuhkan 30 orang. Namun dalam proses seleksinya, formasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh siswa-siswa di Gorontalo disebabkan oleh kurangnya minat dan belum terpenuhinya passing grade yang ditetapkan oleh Kemenhub,” ujarnya.

Lanjut Darda, penerimaan calon taruna ini merupakan upaya kerja keras pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kementrian Perhubungan melalui Memorandum of Understanding (MOU) yang dilaksanakan sejak tahun 2018. Olehnya, keseriusan dari para calon taruna di Provinsi Gorontalo menjadi hal yang paling menentukan.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat BPSDMP Suharto dalam paparannya menyampaikan ada tiga program studi yang dibuka dalam seleksi penerimaan ini. Rinciannya, Pendidikan Transportasi Darat dan Perkeretaapian, Pendidikan Transportasi Laut, dan Pendidikan Transportasi Udara.

“Kriteria umum calon pendaftar diantaranya berbadan sehat, bebas narkoba, tidak bertato, tidak sedang menjalani hukuman atau pidana, dan masih banyak lagi kriteria atau syarat-syarat yang bisa dilihat langsung di website kami,” ungkapnya.

Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi website Sipencatar.dephub.go.id. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60