Soal Logo Halal, Hamzah Sidik: Perlu Dijelaskan Filosofinya

Hamzah Sidik
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik

READ.ID – Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik berharap adanya penjelasan spesifik dari para pengambil kebijakan di pusat terkait logo halal baru yang menimbulkan polemik.

Hal ini disampaikan Hamzah saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan logo baru halal yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama.

“Negara ini lagi gaduh lebih baik kementerian itu saling bersinergi, kemudian melakukan hal hal yang betul-betul untuk kepentingan rakyat,” ujar Hamzah.

Kata Hamzah, selama ini untuk logo halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga ketika dilakukan pergantian logo maka pertama-tama harus dicari dahulu filosofinya.

“Kita harus cari juga filosofi dibalik logo halal, “Kemudian urgensi pergantian logo, kan harus dicek dulu urgensinya apa?,” jelasnya.

Sehingga Hamzah mengatakan, dengan adanya simbol logo halal yang diganti dan menimbulkan polemik di masyarakat, perlu untuk dijelaskan.

“Tapi lebih besar dari itu, yang paling penting soal hal hal yang perlu diberikan logo halal, jangan sampai ada yang justru tidak halal kemudian jadi halal begitu,” terangnya.

Selain itu juga, Hamzah menambahkan bahwa kepastian soal verifikasi tentang kehalalan suatu produk itu benar benar dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi.

“Misalkan disini yah, ini kementerian agama yang akan mengambil alih kompetensi soal itu, tetapi selama ini barang ini ada di MUI,” tukasnya

Padahal Hamzah menyebut MUI ini kapasitasnya terkait soal fatwah dan semacamnya, sementara di kementerian agama hanya menyangkut soal admistrasi saja.

“Oleh karena itu barangkali jangan buat sesuatu kebijakan yang membuat polemik, negara ini lagi gaduh lebih baik kementerian itu saling bersinergi, kemudian melakukan hal hal yang betul-betul untuk kepentingan rakyat,” tandasnya

 

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version