READ.ID – Para sopir mobil angkutan umum di Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tarif penumpang yang sesuai dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Fais, salah satu sopir angkutan umum di pohuwato menyampaikan, mereka tidak mempermasalahkan putusan pemerintah yang menaikan harga BBM.
Hanya saja kata Fais, ketika harga BBM naik, pemerintah harus juga menaikan tarif penumpang, sehinga terjadi kesesuaian antara pengeluaran biaya bahan bakar dengan pemasukan yang mereka terima dari tarif penumpang.
“Tarif ini kan yang mengatur Pemerintah Provinsi, melalui Peraturan Gubernur, kita tidak masalah dengan naiknya harga BBM, cuman itu tolong segera naikkan tarif biar sesuai pengeluran dan pemasukan yang kami dapat,”ungkapnya kepada media, Rabu (07/09/2022)
Dijelaskan Fais, saat BBM jenis pertalite masih di angka Rp. 7650 tarif penumpang yang di atur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) adalah Rp. 65000, untuk perjalanan dari marisa menuju Kota Gorontalo.
Untuk saat ini tambah fais, dengan naiknya pertalite menjadi Rp. 10000 kiranya Pemerintah Provinsi melalui Pergub bisa menaikan tarif dari 65000 menjadi Rp. 70000.
“Ini diusahakan secepatnya, kami hanya minta itu tolong dinaikan segera di naikan tarif,”pungkasnya