READ.ID – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban kebakaran hutan di Kanada.
Demikian disampaikan Judha melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).
“Konsulat Jenderal RI Vancouver terus memantau bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk di Yellowknife dan Kelowna. Otoritas Kanada juga telah menetapkan status darurat,” kata Judha.
Berdasarkan data KJRI Vancouver, saat ini 28 WNI tinggal di Kelowna, dan mayoritas mahasiswa. Tidak ada WNI yang tinggal di Yellowknife.
Guna mengantisipasi situasi bencana memburuk, KJRI, mahasiswa Indonesia dan masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi.
“Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Ecuation Centre di Kota Kelowna, dan beberapa kota lain di sekitar Kelowna,” tuturnya.
KBRI Ottawa, KJRI Vancouver, dan KJRI Toronto telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI agar meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan perlengkapan pelindung pernafasan, mengikuti imbauan dan arahan dari otoritas setempat.
Kementerian Luar Negeri RI juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi WNI untuk meminta bantuan.
Hotline KBRI Ottawa: +1 613 410 1481
Hotline KJRI Vancouver: +1 778 788 1992
Hotline KJRI Toronto: +1 416 312 5514
Sebelumnya, Kelowna, sebuah kota di British Columbia, Kanada, dengan populasi sekitar 150.000 jiwa, telah mengumumkan status darurat di tengah kebakaran hutan.