banner 468x60

345 Orang dan17 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Tersangka Kebakaran Hutan
banner 468x60

READ.IDPolri menetapkan 17 perusahaan dan 345 orang tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) se-Indonesia, pada Senin (21/10).

“Perkembangan penanganan Karhutla sampai dengan hari ini jumlah tersangka 362. Kemudian terdiri dari 345 tersangka orang dan 17 tersangka korporasi,” jelas Kombes Pol Asep Asep Adi Saputra, Kabag Penum (Penerangan Umum) Divisi Humas Polri.

Kabag Penum menyebutkan bahwa sampai saat ini proses penyidikan sudah mencapai 147 kasus. Sebanyak 69 kasus sudah dilimpahkan ke penuntut umum dan segera disidangkan.

Diketahui sebelumnya polisi menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka di enam wilayah, yaitu Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, tersangka kasus kebakaran Hutan.

Bareskrim Polri menetapkan PT Adei Plantation (AP) sebagai tersangka. Polda Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka.

Sementara itu, dari wilayah polda yaitu PT Hutan Bumi Lestari (HBL) (sebelumnya disebut sebagai Bumi Hijau Lestari) (Polda Sumsel), PT Dewa Sawit Sari Persada (DSSP) dan PT Mega Anugerah Sawit (MAS) (Polda Jambi).

PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) (Polda Kalsel), PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU) (Polda Kalbar).

Polda setempat menetapkan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) dan PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) (Polda Kalteng). (Content Writer)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60