READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Gorontalo membahas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembahasan berlangsung di Command Center Lantai II Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (7/9/2026). Kegiatan dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dan diikuti Plt. Kepala Biro Pemkesra bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Kesepakatan Bersama tersebut mencakup kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengendalian inflasi daerah.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua provinsi dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing perangkat daerah memberikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sejumlah sektor yang dibahas meliputi peternakan, tanaman pangan, perdagangan dan perindustrian, transportasi, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II selaku pimpinan rapat, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Kepala Biro P2E, Dinas Peternakan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Kumperindag, Dinas Perhubungan, Bappeda, serta Badan Keuangan.
Plt. Kepala Biro Pemkesra, Yaser Arafat Dama, mengatakan pembahasan lintas perangkat daerah diperlukan untuk memastikan substansi Kesepakatan Bersama sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta memiliki ruang lingkup kerja sama yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
“Kesepakatan Bersama ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pengendalian inflasi,” ujarnya.
Melalui kerja sama antardaerah tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong kolaborasi yang lebih kuat dengan daerah lain. Hal ini dilakukan agar potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan Kesepakatan Bersama tersebut masih berlangsung dan akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan substansi berdasarkan masukan dari perangkat daerah terkait.











