Tengah Keterbatasan Anggaran, Wabup Gorut Ajak Ubah Cara Pandang Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2027

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Tahun 2027 di Gorontalo Utara yang digelar di Aula Gerbang Emas, Kamis 30/04/2026, tidak hanya menjadi forum rutin perencanaan, tetapi juga ruang refleksi atas realitas fiskal daerah yang kian menyempit.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, , dalam sambutannya memilih untuk tidak sekadar menyampaikan agenda normatif, melainkan membuka secara terang kondisi anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.

Di hadapan peserta yang terdiri dari DPRD, perangkat daerah, akademisi, hingga unsur masyarakat sipil, ia menegaskan bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini berada dalam tekanan serius. Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak langsung pada kapasitas belanja daerah, yang kini tersisa sekitar Rp600 miliar dari sebelumnya berada di kisaran Rp800 miliar.

Angka tersebut, menurutnya, bukanlah ruang leluasa untuk ekspansi program, melainkan ruang sempit yang sebagian besar telah terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin pemerintahan. Dalam situasi demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan pembangunan tidak lagi dapat bertumpu pada pola konvensional yang bergantung pada ketersediaan anggaran semata.

“Dengan kondisi fiskal seperti ini, kita dituntut untuk mengubah cara pandang. Pembangunan tidak selalu harus dimulai dari ketersediaan anggaran besar, tetapi dari kemampuan berinovasi dan membangun kolaborasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan bahwa forum Musrenbang kali ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi pembangunan, dari yang semula bersifat administratif menuju pendekatan yang menekankan efisiensi serta kreativitas dalam tata kelola pemerintahan

Di sisi lain, ia juga menyelipkan kritik terhadap kondisi internal birokrasi. Ia menyoroti masih rendahnya disiplin sebagian aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam hal kehadiran dan komitmen kerja. Hal ini dinilai kontradiktif dengan tingginya porsi belanja pegawai dalam struktur APBD.

“Di satu sisi kita bicara keterbatasan anggaran, tetapi di sisi lain disiplin kerja belum sepenuhnya mencerminkan tanggung jawab terhadap beban anggaran tersebut,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa efisiensi tidak hanya menyasar program, tetapi juga menyentuh aspek etos kerja aparatur. Ia meminta pimpinan OPD dan camat untuk memperketat pengawasan terhadap kehadiran pegawai sebagai bagian dari upaya rasionalisasi kinerja birokrasi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja secara solid. Sinergi dengan DPRD dan partisipasi aktif masyarakat menjadi prasyarat mutlak dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap keterbatasan.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60