Tersangka Perdagangan Orang Periode Juni-Agustus Capai 960 Orang

822 kasus dugaan TPPO
banner 468x60

READ.ID – Polri telah menindak 822 kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Agustus 2023. Penindakan itu dilakukan oleh Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, dari ratusan kasus yang ditangani itu, 960 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.


banner 468x60

“Dari pengungkapan ratusan kasus ini, jumlah korban yang berhasil diselamatkan mencapai 2.532 orang,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan, Kamis (31/8/23).

Dalam melancarkan aksinya, ratusan tersangka ini melakukan berbagai macam modus. Terbanyak, dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 527 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 250. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90