READ.ID – Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Saipul Mbuinga-Iwan Adam (SIAP) memberikan klarifikasi, terkait himbauan Bawaslu yang meminta agar spanduk atau banner bergambar Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, di kantor-kantor pemerintahan maupun rumah makan segera diturunkan.
Mereka menilai, arahan yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato itu, agak keliru dan perlu penjelasan kepada masyarakat.
“Memang benar, Pak Saipul Mbuinga saat ini tengah cuti karena mencalonkan diri kembali sebagai Bupati, dan cuti itu masuk dalam kategori tidak ditanggung oleh negara. Namun, bukan berarti semua spanduk atau baliho himbauan pemerintah daerah yang kebetulan memuat gambar beliau harus diturunkan,”ungkap Ketua Tim Pemenangan SIAP, Hamdi Alamri.
Menurut Hamdi, tidak ada regulasi yang secara eksplisit disampaikan oleh Bawaslu daerah kepada Pemerintah Kabupaten atau tim pasangan calon, terkait penurunan spanduk tersebut.
“Kami berharap jika ada aturan yang mengatur hal ini, Bawaslu bisa menyampaikan secara resmi, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,”tuturnya
Spanduk-spanduk yang dimaksud, kara Hamdi, umumnya adalah bagian dari himbauan resmi pemerintah terkait pajak restoran dan bukan kampanye politik. Oleh karena itu, himbauan untuk menurunkan spanduk tersebut perlu ditinjau ulang.
“Pak Saipul memang sedang cuti, tetapi setelah masa kampanye berakhir pada 23 November 2024 nanti, beliau akan kembali memimpin masa jabatannya sebagai Bupati Pohuwato. Jadi, kami berharap keputusan ini dikaji lebih lanjut,”imbuhnya
Lebih jauh, Hamdi menegaskan, pihaknya akan selalu patuh pada aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu selama disampaikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berharap ada komunikasi yang lebih baik ke depan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,”pungkasnya