READ.ID – Wakil Bupati (Wabup) Suharsi igrisa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020, dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Hal tersebut dilakukan Suharsi saat menghadiri rapat paripurna nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, serta penjelasan atas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (22/06/2021)
Wabup Suharsi menyampaikan, LKPD yang diserahkan itu merupkan laporan dalam bentuk Ranperda yang telah selesai di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta telah memenuhi semua aspek penilaian.
“ Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk ranperda ini telah kami sesuaikan dengan hasil audit BPK, dan kami sampaikan kepada DPRD Pohuwato, dengan demikian telah memenuhi aspek normative, kepatutan dan kewajaran,”tutur Wabup Suharsi Igrisa
Selanjutnya, Suharsi menjelaskan, dalam penyusunan LKPD itu, pihaknya telah mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010.
Di mana, kata dia, laporan keuangan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Dirinya juga menambahkan, perihal Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 itu, lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2020 itu sendri.
“Dengan kerja keras kita dalam melakukan pembenahan-pembenahan pengelolaan keuangan Daerah selama ini, LKPD TA 2020 untuk kedelapan kalinya telah mendapatkan opini BPK RI, wajar tanpa pengecualian (WTP),” pungkas Wabup Suharsi Igrisa
Kegiatan tersebut, diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2020 oleh Wabup Suharsi Igirisa kepada Ketua DPRD Nasir Giasi.
(JK/Read)