READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menemui Wali Kota Gorontalo Adnan Dambea di kantornya, Selasa (2/9/2025). Selain untuk menyerahkan bantuan truk sampah, kesempatan itu dimanfaatkan Wagub untuk melobi terkait lokasi pembangunan SMA Negeri 8 Kota Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Idah menjelaskan bahwa rencana pembangunan SMA 8 telah bergulir sejak masa Wali Kota Marten Taha dan berlanjut di periode Adnan Dambea. Namun, sempat terjadi kesalahan komunikasi yang membuat proyek ini tertunda.
“Padahal kebutuhan SMA 8 di Kota Gorontalo sangat mendesak. Anggarannya bahkan sudah disetujui DPRD sebesar Rp4 miliar. Tetapi karena ada surat pembatalan dari Wali Kota, anggaran itu terpaksa kami kembalikan ke pusat,” ungkap Wagub.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan SMA 8 baru akan masuk pada anggaran tahun 2026. Permasalahan utama selama ini adalah status lahan, mengingat SMA berada di bawah kewenangan provinsi sementara lahan yang diajukan merupakan milik Pemerintah Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, hari ini saya memberanikan diri menemui Pak Wali. Dengan penuh kerendahan hati saya bermohon agar lokasi pembangunan bisa disetujui di eks SDN 54. Syukur, Pak Wali menyambut baik dan kami langsung meninjau lokasi bersama,” jelas Idah.
Wagub menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terjadi miskomunikasi lagi yang merugikan masyarakat. Menurutnya, pembangunan SMA 8 adalah bagian dari perjuangan bersama untuk peningkatan sumber daya manusia yang menjadi visi misi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Adnan Dambea menyatakan keseriusannya mendukung pembangunan SMA Negeri 8.
“Karena yang datang langsung adalah Ibu Wakil Gubernur, saya menanggapinya dengan serius. Artinya, beliau memang memiliki perhatian besar terhadap pendidikan di Kota Gorontalo. Jadi saya setuju eks gedung SDN 54 dijadikan lokasi pembangunan SMA Negeri 8,” kata Wali Kota.
Saat ini, SMA 8 masih menumpang di SMA Negeri 1 dengan hanya empat ruang belajar. Kondisi tersebut membuat siswa belajar berdesakan dan kurang ideal. Oleh karena itu, keberadaan gedung baru menjadi kebutuhan mendesak.
Adapun lokasi eks SDN 54 yang akan digunakan untuk SMA 8 berada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.