READ.ID – Wakil Wali Kota Ryan Kono menegaskan, bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), selain memiliki kompotensi dan keahlian, juga harus dibekali dengan pengetahuan, terutama tentang peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ryan Kono, pada kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan bagi aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo, Senin (12/12/2022).
Sebab, menurut Wakil Wali Kota Gorontalo, jika tidak dipahami dengan baik dan benar, terkait aturan, maka dipastikan ASN akan bekerja dalam ragu-ragu.
Sebagai ASN, kata Wakil Wali Kota, telah memiliki dasar peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN.
“Olehnya, momentum ini dipakai, agar memberikan tambahan pengetahuan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan”, ungkap Ryan Kono.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Gorontalo menambahkan, jika dalam memberikan pelayanan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh ASN, dalam peningkatan etos kerja. Yakni, disiplin waktu, nilai-nilai kejujuran, kehatia-hatian, serta bertanggungjawab.
Selain itu, Ryan juga berharap, agar kegiatan ini dapat memberika dampak yang baik atas penyelenggaraan otonomi daerah dan pelayanan organisasi, atas pemenuhan kebutuhan publik yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Untuk itu, saya berharap semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membuka wawasan”, tutup Ryan Kono