READ.ID – Nampakanya, rasa kecewa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea terhadap Bank SulutGo (BSG) yang tak menempatkan satu orang pun asal Gorontalo dalam jajaran komisaris saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilaksanakan di Manado beberapa waktu lalu, begitu besar.
Rasa kecewa itu, kian diperparah dengan dilaporkannya Pemkot Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK atas pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Tabungan Negara (BTN), yang notabenenya tak diatur dalam aturan perundang-undangan.
Adhan tak tinggal diam dengan tingkah BSG yang dinilainya sudah berlebihan. Aset Pemkot Gorontalo berupa lahan yang sudah lama ditempati BSG sebagai kantor cabang di Gorontalo dengan nilai kontrak minim, akan ditarik untuk digunakan sebagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dibentuk, yakni Badan Pendapatan.
Tak sampai disitu, Pemerintah Kota Gorontalo juga berencana akan menarik dana penyertaan modal di BSG.
“Kita akan tarik penyertaan modal yang ada di BSG, sekitar Rp 35 miliar,” tegas Adhan pada rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa (23/9/2025) malam.
Tak hanya sekadar wacana, Adhan langsung menginstruksikan Nuryanto selaku Kepala Badan Keuangan untuk melayangkan surat ke BSG soal penarikan penyertaan modal tersebut.
“Nanti bikin suratnya,” perintah Adhan sembari mengungkapkan bahwa dananya nanti akan digunakan untuk pembangunan kantor wali kota di Andalas.
“Membangun kantor wali kota di Andalas masuk dalam RPJPD (Rencana pembangunan jangka panjang daerah) saya,” sambung Adhan.
Dia juga menyentil sindiran salah satu kompetitor politiknya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 silam. Kala itu, kata Adhan, dirinya diberi pertanyaan dana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo di Andalas. Mengingat dana daerah sangat minim.
“Saya jawab, pasti ada caranya sekalipun anggaran defisit. Dan ini mungkin cara itu,” tutur Adhan.