Wali Kota Adhan Imbau ASN Tetap Bayar Hutang di BSG Meski RKUD Dipindahkan

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki pinjaman di Bank SulutGo (BSG) agar tetap melunasi kewajibannya.

Imbauan itu ia sampaikan usai menghadiri proses mediasi gugatan aset lahan yang kini ditempati BSG di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (10/09). Saat berbincang santai dengan sejumlah pimpinan OPD di kantin PN, Adhan menegaskan bahwa urusan hutang tetap harus ditunaikan meski dirinya tengah berseteru dengan pihak bank.

“ASN yang punya hutang, saya imbau tetap dibayar,” ujar Adhan, yang sontak membuat kagum sejumlah kuasa hukum dan ASN PN Gorontalo yang sedang menikmati makan siang di lokasi itu.

Kekaguman tersebut muncul karena pernyataan Adhan disampaikan di tengah konflik panas antara Pemerintah Kota Gorontalo dan BSG. Perseteruan itu mencuat sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memutuskan jajaran komisaris tanpa melibatkan putra daerah Gorontalo.

Situasi makin memanas setelah Pemkot Gorontalo resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG ke BTN. Langkah itu kemudian dilaporkan BSG ke KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memicu ketegangan baru.

Meski demikian, Adhan menunjukkan sikap tegas sekaligus bijak. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap mampu membedakan urusan politik, hukum, dan kewajiban individu sesuai aturan yang berlaku.

“Itulah Wali Kota Adhan. Meski sedang ‘berperang’, beliau tetap tahu mana hak dan kewajiban,” ungkap salah satu ASN yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dengan sikap ini, Adhan ingin memastikan bahwa ASN di lingkup Pemkot Gorontalo tetap disiplin dalam menjalankan kewajiban finansialnya, sekalipun pemerintah daerah sedang menghadapi polemik dengan pihak bank.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version