READ.ID- Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, dalam berupaya menciptakan inovasi daerah, jelang adanya penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Goverment Award (IGA).
Tidak hanya itu, juga diperlukan terobosan baru, dalam hal meningkatkan jumlah dan kualitas pengelolaan inovasi.
“Untuk itu, Aparatur Sipil Negara di tiap daerah, wajib untuk menciptakan inovasi dalam rangka memajukan daerah,” tutur Marten, pada rapat koordinasi pelaksanaan inovasi daerah tahun 2021, Selasa (7/9/2021).
Hal ini pula, kata wali kota, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yang menyebutkan perihal tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah baik tingkat lokal, nasional dan Internasional.
Bahkan, pemerintah pusat juga akan memberikan penghargaan kepada Pemda, dengan kemampuan memberikan Dana Insentif Daerah (DID).
“Tentunya, apabila ini tercapai, pemerintah pusat akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, dan mampu memberikan DID,” ucap wali kota.
Untuk Kota Gorontalo sendiri, kata wali kota, pada tahun 2019 dan penilaiannya keluar di tahun 2020.
“Dan Kota Gorontalo masuk sebagai salah satu kota yang inovatif di Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Disamping itu, wali kota juga menilai untuk aturan terkait inovasi daerah merupakan pembaharuan seluruh inovasi, yang memberikan manfaat kepada daerah dengan tidak memberikan pembatasan kepada masyarakat atas kewenangan daerah.
“Kami berharap, ini merupakan bagian dalam menciptakan inovasi daerah di Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Rinto/Read)