Zona Aman Covid-19 di Kota Gorontalo Bisa Salat Idul Adha Berjamaah

Sensus
Sensus

READ.ID – Zona aman dari Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo bisa melaksanakan salat hari raya Idul Adha berjamaah.

Walikota Gorontalo Marten Taha mengaku hingga saat ini pemerintah belum memastikan wilayah mana saja yang diperbolehkan melaksanakan ibadah idul adha secara berjamaah. Namun dirinya sedikit menyiratkan bahwa zona aman boleh melaksanakannya, dengan ketentuan dan syarat yang wajib dipenuhi, yakni protokol kesehatan yang ketat.

Bagi zona yang belum aman, kata Marten, masih akan dikoordinasikan terlebih dulu antara pemerintah setempat dan gugus tugas daerah. Menurutnya keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran menteri agama RI no 18 tahun 2020, mensyaratkan bagi daerah yang belum aman penularan covid 19.

“Intinya adalah menunggu keputusan bersama, apabila diperbolehkan akan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat. Juknisnya seperti apa, kementerian agama juga akan memberikan pedomannya ke tamirul masjid atau penyelenggara sholat id dan penyembelihan hewan qurban” ujar Marten, Rabu (22/7).

Sebelumnya pemerintah Kota gorontalo, telah membicarakan hal tersebut dengan para camat, tokoh agama, pihak kementerian agama kota gorontalo dan sejumlah takmirul masjid.

Namun dalam rapat itu, masih sebatas skema pelaksanaan idul adha dan penyembelihan hewan qurban yang berdasarkan protap protokol kesehatan secara tertib.

Disisi lain, penegakkan aturan protokol kesehatan akan diberlakukan disemua fasilitas umum di kota Gorontalo. Tidak hanya ditempat peribadatan namun melingkupi semua segmen tempat perkumpulan orang, dengan melihat perkembangan penularan virus korana yang kembali masif.

“Hari ini kita telah memulainya di pasar tradisonal, dan aturan ini akan mencakup semua sektor layanan publik yang ada dikota gorontalo” tegas Marten.

(Adv/RL/Read/Humas)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version