READ.ID – 100 liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus diselundupkan menggunakan mobil taxi gelap, berhasil digagalkan Polsek Bone di Kecamatan Taludaa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (24/12).
Kanit Reskrim Polsek Bone, Aipda Eko Maulana mengatakan, Miras diamankan saat mobil taxi gelap tersebut melintasi wilayah pesisir Selatan perbatasan Gorontalo – Sulawesi Utara.
Saat mobil diperiksa, petugas mendapati miras yang sudah dikemas dalam kardus dan disembunyikan dibawah kursi mobil.
“Jadi di dalam mobil taksi gelap itu, bermuatan miras sebanyak empat dos yang tiap dosnya, berisikan dua kantong minuman beralkohol jenis cap tikus, dengan ukuran masing-masing kantong 12,5 liter. Jadi total cap tikus yang berhasil di amankan dikisar mencapai 100 liter,” ungkap Eko.
Aipda Eko menambahkan, operasi terpadu ini akan berlangsung selama 10 hari kedepan. Dimana, untuk mengantisipasi dan memperketat wilayah perbatasan yang sering digunakan penyelundupan cap tikus atau jenis miras lainnya, pada perayaan Natal dan tahun baru di Provinsi Gorontalo.
“Operasi Ini dimulai sejak Minggu (22/12) hingga 1 Januari 2020, untuk memberantas peredaran miras di wilayah Gorontalo. Saya harap, masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah di hari Natal dan menyambut tahun baru bisa aman, dan nyaman,” tandasnya. (Jeff/Read.id)