READ.ID, – Sebanyak 289 warga pemilik lahan di Dusun III Desa Owata, menyetujui lokasi pembangunan Bendungan Bulango Ulu. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan berita acara, pada kegiatan konsultasi publik antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontlao, dengan warga pemilik lahan Jumat (12/04/2019) siang tadi.
Diketahui melalui data yang diperoleh melalui Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, angka tersebut merupakan akumulasi dari jumlah warga Dusun III berjumlah 95 dan transmigrasi 194.
Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Sultan Kalupe, sebelum dilakukan penandatanganan berita acara terlebih dahulu pihaknya mensurvey lahan-lahan milik warga setempat, yang terkena pembangunan infrastruktur tersebut.
Kemudian di data oleh petugas tim persiapan lahan pembanguan bendungan, mulai dari nama pemilik hingga luas lahan milik warga.
“Beberapa hari ini sejak hari Selasa hingga Jumat, terhitung telah empat kali kami menggelar konsultasi publik dengan masyarakat pemilik lahan, yang dihadiri langsung oleh masyarakat, aparat desa dan kecamatan,” ujar Sultan.
Khusus untuk Dusun III Desa Owata ini, sudah termasuk dengan masyarakat transmigrasi. Sedangkan mekanisme dari pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya membacakan naman-nama dari pemilik lahan yang terkena pembangunan bendungan Bulango Ulu.
“Penandatanganan berita acara ini belum membahas berapa harga, namun baru persetujuan atas lokasi pembangunan bendungan Bulango Ulu, yang membentang mulai dari Desa Owata, Mongiilo dan Desa Tuloa,” tuturnya.****