445 Transmigran di Desa Ayumolingo dan Puncak Kini Miliki Sertifikat Tanah

sertifikat tanah

READ.ID – Sebanyak 445 transmigran di Desa Ayumolingo dan Puncak, Kabupaten Gorontalo kini memiliki sertifikat tanah.

Sebelum dimiliki para transmigran, sertifikat itu sebelumnya diterima Wakil Bupati Gorontalo Herman Walangadi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Abubakar Deu kepada Herman Walangadi di Ruang Kerjanya Rabu, (16/12/2020).

Pada kesempatan itu, Herman Walangadi mewakili Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengucapkan terimah kasih kepada pihak BPN yang telah memfasilitasi sehingga sertifikat tersebut kini bisa sampai kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah tetap mengupayakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat, karena pembuatan sertifikat ini menungu sesuai antrian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Abubakar Deu menyampaikan sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini, program pemerintah dalam persertifikatan tanah tiap tahun terjadi peningkatan.

Provinsi Gorontalo pada tahun 2020, pengurusan persertifikatan tanah sekitar 45 ribu. Sementara di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2020 telah mendapatkan kuota sebanyak 2. 500 sertifikat tanah.

“Ke depan, pada tahun 2024, kami menargetkan secara nasional seluruh masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah,” tutur Abubakar.

Dirinya berharap kepada masyarakat yang belum mendapatakan sertifikat tanah agar kiranya dapat bersabar menunggu proses yang berjalan.

“BPN Kabupaten Gorontalo tetap berupaya untuk melakukan kegiatan, khususnya dalam persertifikatan tanah bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version