READ.ID – Jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi ruang kantor Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rabu (4/8/2021).
Kedatangan mereka sekaligus mewakili seluruh BPD Kabupaten Gorontalo Utara untuk menyampaikan aspirasi.
Ketua Komisi I, Matran Lasunte mengatakan, aspirasi yang disampaikan para BPD berkaitan pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk tahun 2022 dan berharap agar anggaran BPD diperhatikan agar jangan sampai terlewatkan.
“Terutama mereka yang bekerja sebagai wakil rakyat yang ada ditingkat desa, tentu saja diperhatikan juga tingkat kesejahteraan mereka untuk berkerja supaya lebih maksimal,” ujar Matran Lasunte.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga para BPD ingin mengupayakan terhadap perubahan peraturan daerah, disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini
“Kalau perda Pilkades itu disesuaikan dengan kondisi Covid-19 saat ini. Nah para BPD juga berpikir kenapa peraturan yang mengingat kepada mereka juga tidak ada penyesuaian,”terangnya.
Terkait apa yang menjadi materi dalam pembahasan nanti atas usulan penyesuaian perda sesuai dengan harapan para BPD. Kata Matran hal itu akan mereka bahas ditingkat BPD berdasarkan diskusi kajian serta pertimbangan
“Baik apa yang menjadi problem dalam pelaksanaan perda dan juga potensi kedepan. Karena acuan ini penting, teman-teman BPD punya semangat untuk melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Matran mengaku walaupun sebenarnya harapan dan juga usulan dari teman-teman BPD ini terkesan hanya memperhatikan pribadi. Namun hal ini sejatinya yakni untuk kepentingan lebih besar.
“Dan kami dari komisi I sangat mendukung, kenapa?. Karena mereka adalah wakil rakyatnya ditingkat desa. Bagaimana wakil rakyat ditingkat desa bisa berkerja dengan maksimal kalau sebenarnya regulasi dan juga apa yang mereka terima tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini,” tandasnya. (Rully)