Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kematian Anak Artis ke Penyidikan

Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

READ.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan meningkatkan status kematian anak artis Tamara Tyasmara, D (6).

Direktur (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra pihaknya telah melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2/24). Dari hasil gelar perkara tersebut dinyatakan kasus naik ke tahap penyidikan.


banner 468x60

“Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya, Rabu (7/2/24).

Menurut Direktur, pihaknya sudah melakukan ekshumasi kemarin dan bagian organ yang diambil masih dilakukan uji Labfor. Selanjutnya, akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.

“Demikian juga terhadap bukti digital berupa rekaman CCTV, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90