READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Masran Lasunte menilai peran honorer daerah atau pegawai tidak tetap (PTT), sangat diperlukan.
“Gorontalo Utara ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat kurang, secara otomatis peran dari Honorer masih diperlukan,” Tegas Masran Lasunte, anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara.
DPRD berharap perlu ada percepatan penerbitan SK Bupati, agar PTT nyaman bekerja dan mereka yang sudah bertugas sejak Januari 2020, segera menerima hak atau gaji.
Menurutnya, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah siap baik administrasi dan anggaran, agar segera menerbitkan SK PTT.
“Sementara bagi OPD yang belum ada anggaranya, segera lakukan pengajuan pergeseran anggaran, sehingga PTT bisa menerima gaji,” Tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah jangan menunda lagi untuk menerbitkan SK PTT, jangan sampai berdampak pada kinerja mereka, sebab mereka sudah menjalankan tugas sejak awal Januari.
Disisi lain, pengangkatan honorer masih dapat dilakukan hingga tahun 2023 mendatang, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda lagi SK PTT. (RL/Read)