READ.ID,- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo Daud Suranto mengatakan bahwa sejak awal tahun 2019, animo Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahunan, sangat tinggi.
Hal itu dikatakan Daud, setelah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan bahwa untuk mendorong penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan pembayaran pajak tepat waktu, Pemprov Gorontalo memberikan sanksi bagi PNS yang mengabaikannya. Salah satunya dengan menunda pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“ Dari bulan kemarin teman-teman di pemprov mulai melaporkan SPT-nya. Jadi kami berterima kasih kepada pemprov biar semua pegawainya taat melaporkan SPT dan membayar pajak. Kabupaten/kota mungkin akan coba kita edukasi, pemprov sudah memberi contoh yang baik,” Kata Daud.
Lebih lanjut Daud menjelaskan, KPP Pratama Gorontalo menargetkan realisasi pajak tahun 2019 sebesar Rp940 miliar. Angka itu relatif lebih tinggi dari realisasi pajak tahun sebelumnya yang hanya Rp774 miliar atau 76 persen dari target.
“Kami optimis (target bisa teralisasi). Sekarang ada banyak proyek baru juga ya ada bendungan, penerusan PLTU di Anggrek. Kami melihat ekonomi Gorontalo akan tumbuh sehingga kami optimis bisa menaikkan performance di tahun ini,” imbuhnya.****