Aset Daerah Tak Produktif, Pemkab Gorut Siapkan Evaluasi hingga Penarikan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gorontalo Utara masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya terlihat dari sektor perhubungan yang hingga Oktober 2026 baru menyumbangkan sekitar Rp8 juta ke kas daerah melalui pengelolaan aset.

Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian Wakil Bupati Gorontalo Utara, , dalam evaluasi program BERPADU (Berbasis Pendapatan untuk Gorontalo Utara Maju) yang berlangsung di Aula Tinepo, Senin 02/11/2026.

Dalam pertemuan yang melibatkan Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD pengampu PAD, serta Tim Kerja Bupati itu, Nurjanah meminta setiap perangkat daerah lebih serius menggali sumber pendapatan. Menurutnya, target peningkatan PAD tidak akan berarti apabila tidak diikuti langkah nyata dan capaian yang terukur.

Ia menyoroti pengelolaan kendaraan operasional milik daerah yang disewakan kepada pihak ketiga. Nurjanah meminta OPD terkait mengevaluasi kerja sama tersebut, terutama apabila penyewa tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan.

Bagi pihak yang tidak menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban tersebut, aset daerah diminta ditarik dan dialihkan kepada pihak lain yang dinilai lebih mampu mengelolanya. Ia menegaskan, fasilitas milik pemerintah harus memberikan manfaat dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kalau memang tidak mau memenuhi kewajiban pembayaran, tarik saja asetnya. Masih banyak yang membutuhkan. Kita harus memastikan aset daerah benar-benar memberikan kontribusi terhadap PAD,” tegasnya.

Tak hanya pengelolaan aset, Nurjanah juga mendorong perluasan pendataan potensi pendapatan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Rumah makan, usaha perdagangan, serta aktivitas ekonomi masyarakat dinilai perlu diidentifikasi lebih menyeluruh agar potensi pajak dan retribusi tidak terlewatkan.

Ia mengusulkan keterlibatan camat dan kepala desa dalam proses pendataan sekaligus pengawasan potensi PAD di wilayah masing-masing. Bahkan, pemerintah daerah diminta mempertimbangkan skema insentif atau pembagian persentase tertentu bagi wilayah yang berhasil meningkatkan pendapatan.

Di sisi lain, Nurjanah mengingatkan bahwa evaluasi BERPADU harus menghasilkan perubahan kinerja, bukan sekadar menjadi agenda rapat rutin. Setiap OPD dituntut menyiapkan data dan laporan secara matang, sekaligus menunjukkan inovasi yang berdampak terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Ia juga meminta mekanisme pembinaan diterapkan secara berjenjang kepada perangkat daerah yang tidak mencapai target. Teguran tertulis hingga tiga kali dapat menjadi bagian dari evaluasi sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut terhadap pimpinan OPD yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja.

“Kalau memang tidak mau bekerja, kita harus punya ukuran dan mekanisme evaluasi. Berikan teguran satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Kalau tidak ada pertanggungjawaban dan tidak ada perubahan, kita harus mengambil langkah,” ujarnya.

Menutup arahannya, Nurjanah meminta seluruh pimpinan OPD dan camat tidak hanya menunggu instruksi pimpinan untuk menjalankan tugas. Ia mendorong setiap perangkat daerah lebih proaktif melahirkan gagasan, memperkuat kolaborasi, dan mengambil langkah sesuai kewenangannya demi meningkatkan PAD Gorontalo Utara.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60