banner 468x60

Bakomstra: Chamdi Ikut Demokrat Versi KLB, Mungkin “Teriming Uang”

Chamdi KLB Demokrat

READ.ID – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Didin Ahmad menyayangkan sikap Chamdi Mayang ikut bergabung dengan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh kelompok kontra-Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Didin mengaku memahami apa yang dilakukan Chamdi, yang mungkin teriming-imingi uang seperti kader lain yang ikut KLB.

“Saya mengerti pak Chamdi mungkin teriming uang juga seperti kader-kader lain yang ikut KLB Demokrat, dan telah mengakui kesalahan. Kami Demokrat Gorontalo sudah maafkan pak Chamdy,” ucap Didin dalam keterangannya yang dirilis pada Selasa (9/3/2021).

Ia juga menegaskan, Chamdi Mayang kini dipecat dari ketua DPC parta Demokrat Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, pihak Demokrat Gorontalo menerima informasi ada perwakilan dari Gorontalo Utara (Gorut) dan Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang hadir dalam KLB itu.

“Kabgor sudah di PLT sebelum acara, sedangkan Gorut Pak Harto kemungkinan akan kita proses hukum karena menjual nama partai. Padahal, beliau hanya Sekretaris DPC Kababupaten Gorut,” jelasnya.

Mengenai itu, dirinya menjelaskan akan mempelajari hal itu bersama badan hukum DPD PD.

Menurutnya, Chamdi Mayang memang sebelumnya telah mengirimkan surat setia kepada AHY. Kemudian surat penegasan tidak akan mengikut KLB dan tidak akan mengirimkan perwakilan.

Namun, kemudian beredar di surat kabar bahwa ketua DPD tidak melarang ikut KLB. Artinya, kata dia, Chamdi telah melanggar sendiri apa yang sudah ia tandatangani.

“Ini lucu. Sebab, sudah tau ini ilegal dan melawan konstitusi partai, tetapi pak Chamdi tetap hadir dan menyalahkan ketua DPD,” tuturnya.

Seharusnya, jelas Didin, sebagai kader yang pernah diusung Calon Bupati Kabgor walaupun kalah, Chamdi mesti mempunyai integritas dan loyalitas kepada partai.

Apalagi partai itu pernah mengantarkan Chamdi Mayang menduduki jabatan legislatif dahulu kala.

“Kalau liat komentar pak Chamdi, saya ilustrasikan seperti dalam agama saya, Islam. Kami dilarang makan binatang babi dalam jenis masakan apa pun. Namun, saya tetap makan kemudian menyalahkan Nabi Muhammad tidak melarang saya secara langsung,” bebernya.

“Jadi kami Demokrat Gorontalo sudah maafkan pak Chamdi, hari ini surat PLT beliau sudah kami terima dan siap di plenokan,” tandas Didin.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60