BPJS ASN akan dialihkan ke Mandiri, Nelson: kita perlu lebih perhatikan BPJS Tenaga Honorer

BPJS ASN

READ.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo sebut pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan dan ketenagakerjaan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), pemerintah desa, dan aparat daerah dengan gaji yang standar dapat membayar mandiri.

Sementara untuk Non ASN maupun tenaga honorer seharusnya perlu lebih diperhatikan.

“kalau PNS kan sudah ada gaji kenapa mereka tidak dialihkan ke mandiri saja bisa kan begitu, saya sendiri sudah ada gaji, yang kita perhatikan adalah yang non ASN atau tenaga kontrak itu,” kata Nelson Pomalingo saat mengikuti audiensi dengan BPJS ketenagakerjaan Gorontalo. Jumat (3/12/2021)

Menurut Nelson Pomalingo, hal ini karena tenaga kontrak baik yang ada di desa sudah memilik gaji standar, dimana yang berarti sudah sama dengan gaji ASN.

“Berarti mereka sudah bisa mandiri, yang betul-betul benar diperhatikan itu asuransi tenaga kesehatan dan tenagakerja oleh tenaga honorer kita yang di luar PTK (Pegawai Tenaga Kontrak),” ujarnya

Nelson Pomalingo pun mengatakan paling terpenting adalah legitimasi dan data, barulah setelah itu akan dibuat peta kerja dimana akan mempertimbangkan apakah ASN atau pun tenaga kontrak di pemerintah desa yang berstandar gajinya sudah harus membayar mandiri.

“kita akan buat PERBUP-nya (Peraturan Bupati), dan tolong BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) dan ketenagakerjaan menyelesaikan itu,” tandasnya

“Ini akan menjadi salah satu yang kita akan perbaiki kembali, karena ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai kita,” tutupnya

Penulis: Lis Purnama

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version