BPK Serahkan LHP Kinerja Bidang Pendidikan Pemprov Gorontalo

BPK Gorontalo
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakillan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Bidang Pendidikan Pemprov Gorontalo. LHP Kinerja Pendidikan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Rahmadi, kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf di ruang kerja Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Senin (23/12/2019).

READ.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakillan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Bidang Pendidikan Pemprov Gorontalo. LHP Kinerja Pendidikan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Rahmadi, kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf di ruang kerja Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Senin (23/12/2019).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Rahmadi menjelaskan, LHP BKP meliputi pemeriksaan kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu dan implementasi kurikulum, dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun masing-masing untuk tahun ajaran 2016/2017, 2017/2018, serta 2018/2019.

“Pemeriksaan kinerja bidang pendidikan ini pada akhirnya akan kita berikan rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Pemeriksaan ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang handal, yang tentunya harus diawali dengan pendidikan,” ujarnya.

Rahmadi menjelaskan, pemeriksaan kinerja pendidikan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan tujuan untuk melihat sejauh mana potret pendidikan di Indonesia. Hasil pemeriksaan tersebut berupa kesimpulan pelaksanaan program pendidikan apakah sudah sesuai atau belum sesuai, efektif, cukup efektif, atau tidak efektif, dengan memberikan rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan yang harus ditindaklanjuti.

“Suatu pemeriksaan tidak berarti apapun jika entitas yang terperiksa tidak pernah menindaklanjuti hasil temuan itu atau tidak ada upaya perbaikan. Padahal prinsip kita adalah untuk memperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu Wagub Idris Rahim menuturkan, Pemprov Gorontalo telah mengalokasikan anggaran di bidang pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang yakni sebesar 20 persen dari dana APBD, bahkan lebih besar dari persentase tersebut. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan, meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, peningkatan kualitas guru, serta program kegiatan lainnya.

“Dengan porsi anggaran yang cukup besar itu berbagai kemajuan di bidang pendidikan telah kita raih. Namun demikian, kita tidak menutup mata bahwa masih ada juga kekurangan-kekurangan yang menjadi pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan,” tutur Idris.

Oleh karena itu terhadap LHP BKP pemeriksaan kinerja bidang pendidikan, Wagub Idris Rahim menyatakan untuk segera mempelajarinya dengan organisasi perangkat daerah terkait sehingga secepatnya bisa ditindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Kami akan pelajari temuan dari BPK, kemudian kami tindaklanjuti kekurangan yang menjadi temuan dalam waktu secepatnya,” tandas Idris. (Adv/RL/Read.id)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version