banner 468x60

Buat Keributan, Pria ini Dibekuk Polres Gorontalo Utara

Polres Gorontalo Utara
banner 468x60

READ.ID – Akibat membuat keributan hingga meresahkan masyarakat, seorang pria berisial BM (30) diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) pada Selasa (15/6/2021) dini hari.

BM diamanakan saat petugas menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Gorut, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gorut Akp Syang Kalibato bersama pengawas Ipda Sihotang, serta personil sabhara, reskrim dan Provos.

Kasat Reskrim, AKP Syang Kalibato menyampaikan, BM diketahui merupakan warga desa Bolango Raya, kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut.

Saat diperiksa petugas, BM sudah dipengaruhi minuman beralkohol, sehingga ia membuat keributan dan meresahkan masyarakat.

“Warga tersebut diamankan dikarenakan mabuk setelah mengkonsumsi miras, dan membuat keributan. Selanjutnya kami langsung mengamankan warga tersebut ke Mapolres untuk di ambil keterangan dan dilakukan pembinaan,” ungkapnya

AKP Syang menegaskan bahwa, saat ini Polres Gorontalo Utara gencar melaksanakan razia dalam merespon apa yang menjadi instruksi presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme.

“Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Syang.

(Read/Polda)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60