READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk menertibkan kelompok LGBT.
Langkah ini diambil karena Adhan menilai perilaku LGBT sebagai penyakit masyarakat yang tidak sejalan dengan nilai agama mana pun.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Perda ini nantinya akan memberikan kekuatan hukum bagi aparat untuk melakukan tindakan nyata di lapangan.
Adhan menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan main-main dalam urusan penertiban ini. Ia memastikan bahwa Perda yang sedang digodok tidak hanya akan menjadi macan kertas, melainkan dilengkapi dengan sanksi tegas bagi para pelanggar.
“Sebab kalau sudah ada Perda, siapapun dia pasti harus takut. Kita akan maksimalkan, bukan hanya sekadar bikin, tetapi sekaligus tindakannya, sanksinya,” tegas Adhan dalam keterangannya di depan awak media, Kamis petang (7/05/2026)
Selain alasan norma agama, kekhawatiran akan penyebaran virus HIV menjadi salah satu motor penggerak kebijakan ini. Adhan menduga kelompok ini memiliki kaitan erat dengan risiko penyebaran virus tersebut di tengah masyarakat.
Wali Kota juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua di Kota Gorontalo. Ia mengimbau agar para orang tua lebih protektif dalam memantau pergaulan anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh lingkungan LGBT.
“Ini penyakit, dan ini bisa berjangkit kepada anak-anak. Saya imbau pada orang tua agar supaya anak-anaknya dipisahkan dari orang-orang yang modelnya seperti ini,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Adhan mengaku telah memberikan instruksi langsung kepada jajarannya untuk melakukan penyisiran, baik di tempat kos maupun jika ditemukan adanya penampilan kelompok tersebut di atas panggung.
Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara sistematis melalui penguatan regulasi demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kota Serambi Madinah.












